KOMISI IX DPR APRESIASI PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN ACEH (JKA)
Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi dan pujian kepada pemerintah provinsi Aceh atas keberhasilannya dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan (JKA) bagi masyarakat Aceh. “Atas kesuksesan pelaksanaan program JKA, pemerintah Aceh bersama DPRAceh-nya patut diberi apresiasi dan pujian. Tapi sampai kapan program itu bisa bertahan?” tanya Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfidz (F-PPP) yang memimpin rombongan Tim Kunjungan Kerja ke provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, pada pertemuan dengan Wakil Gubernur Provinsi Aceh, Muhammad Nazar beserta Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SPAK), di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.
Irgan menambahkan, di balik kesuksesan pemprov Aceh dalam melaksanakan program JKA dengan memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat tanpa memandang sosial, pemprov Aceh perlu membuat antisipasi sejak sekarang, jika sewaktu-waktu keuangan provinsi ini menurun drastis, sehingga tak mampu lagi mengalokasikan dana yang cukup untuk kelanjutan program JKA.
Menurut anggota Komisi IX DPR RI, Dhiana Anwar (F-PD), anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan JKA tersebut selama enam bulan saja membutuhkan dana sebesar Rp. 200 milyar lebih. Artinya, dalam setahun membutuhkan dana anggaran sebesar Rp. 400 milyar lebih.
Anggota Komisi IX mempertanyakan pembangunan ratusan unit puskesmas, tapi belum dioperasikan oleh pemerintah provinsi/kota. Akibatnya, pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah tertentu tidak maksimal, sementara masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan gratis yang dilaksanakan pemprov Aceh melalui Program JKA.
Menanggapi pertanyaan anggota Komisi IX DPR RI, Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar mengatakan, dalam pelaksanaan JKA tahun lalu, pemprov Aceh tidak membatasi status masyarakat yang berobat gratis ke rumah sakit umum Pemerintah. Bahkan nilai asuransi JKA itu lebih besar mencapai Rp. 17.000/ jiwa, jauh diatas nilai asuransi Jamkesmas milik Pemerintah pusat/ Depkes Rp. 5.000/jiwa. Sehingga pasien Jamkesmas ikut terpayungi Program JKA.
“Tujuan peningkatan nilai asuransi kesehatan itu, dimaksudkan agar pelayanan yang diberikan rumah sakit untuk mengobati masyarakat Aceh yang sakit bisa maksimal sampai pasien sembuh. Secara bertahap mekanisme pembatasan status masyarakat berobat gratis menggunakan kartu JKA itu akan dilakukan, sejalan dengan ketersediaan/ kemampuan keuangan yang dimiliki daerah”, kata Muhammad Nazar menjelaskan.
Melihat keberhasilan pemprov Aceh dalam melaksanakan Program JKA tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfidz mengatakan, pelaksanaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) agar menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat.
“Kita berharap penerapan JKA yang dilakukan di Aceh tersebut dapat diikuti oleh daerah lainnya di masa mendatang dalam melayani warganya untuk berobat di rumah sakit secara gratis,” ujar Irgan Chairul Mahfidz.
Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI ke Provinsi Aceh dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfidz dari Fraksi PPP didampingi Wakil Ketua Komisi, Soepriyatno dari Fraksi Gerindra beserta 12 anggota, yaitu : Zulmizar Yanri dan Dhiana Anwar dari Fraksi Demokrat, H. Mamat Rahayu Abdullah dari Fraksi Golkar, Itet Tridjajati Sumarijanto, H.Imam Suroso, Eddy Mihati dan Rieke Dyah Pitaloka dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Minardi dan Abdul Aziz Suseno dari Fraksi PKS, A. Rizki Sadig dan Hang Ali Saputra Syah Pahan dari Fraksi PAN, Chusnunia dari Fraksi PKB serta H.A. Ferdinand Sampurna Jaya dari Fraksi Hanura. (Ang.Tvp)